A.	PRODUK LAYANAN
Pelayanan Surat Keterangan Rekomendasi Siswa
B.	PERSYARATAN PENGAJUAN,
1.	Pemohon adalah siswa/i MAN 2 Kota Bogor atau orang tua siswa/i;
2.	Mengisi dan menyampaikan formulir permohonan.
3.	Menunjukkan kartu pelajar;
C.	PROSEDUR PELAYANAN
1.	Pemohon mengisi blanko dan menyerahkan kelengkapan persyaratan kepada petugas.
2.	Petugas melakukan verifikasi dan validasi Kelengkapan persyaratan yang telah ditetapkan sesuai dengan data-data yang valid, ;
3.	Petugas membuat surat rekomendasi untuk selajutnya diparaf dan menyerahkan ke kepala tata usaha untuk diparaf dan meneruskannya kepada kepala madrasah untuk mendapatkan persetujuan;
4.	Kepala Madrasah menerbitkan Surat Rekomendasi;
5.	Petugas menyerahkan Surat Rekomendasi kepada pemohon;.
6.	Pemohon menandatangani bukti tanda terima surat rekomendasi.
D.	DURASI WAKTU PENGURUSAN ADMINISTRASI
45 menit (jika syarat terpenuhi)
E.	BIAYA PENGAJUAN
Rp. 0